PPK Kawali Telah Melaksanakan Tes Seleksi Wawancara Calon PPS Se Kecamatan Kawali, Untuk PILKADA 2024

    Pada hari Selasa dan Rabu, 21-22 Mei 2024, PPK kecamatan Kawali yang ber anggota kan 5 orang anggota, yakni :

  1. Jodi Purnama (Ketua Sekaligus Anggota)
  2. Fahmi Imamuddin (Anggota)
  3. Gelar Jatnika (Anggota)
  4. M Ali Hudri (Anggota)
  5. Jajang Nurjaman (Anggota)
Monitoring Staff KPU Kabupaten Ciamis

    Telah melaksanakan kegiatan seleksi wawancara calon anggota PPS sebagai bagian dari tugas yang diberikan oleh KPU Kabupaten Ciamis sesuai dengan Surat Tugas Ketua KPU Kabupaten Ciamis Nomor : 215/PP.04.2-ST/3207/4/2024. 

    Proses penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kemampuan, motivasi, dan kesesuaian calon anggota dengan tujuan serta nilai-nilai yang dipegang teguh oleh para calon PPS.

Peserta seleksi wawancara calon anggota PPS terdiri dari 43 Orang dengan rincian 42 Orang Hadir dan 1 Orang tidak Hadir

Metode yang digunakan dalam seleksi wawancara ini adalah wawancara tatap muka secara individu menggunakan sistem 1 panel, dimana 1 orang calon anggota PPS di wawancarai oleh 5 orang anggota PPK. Wawancara dilakukan berdasarkan pedoman pertanyaan yang telah disusun sebelumnya untuk menilai aspek-aspek seperti kemampuan berkomunikasi, motivasi, kepemimpinan, dan komitmen terhadap program.

    Proses seleksi wawancara dilaksanakan secara bertahap selama 2 hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dimana hari pertama yaitu peserta dari 5 desa dengan jumlah peserta yang hadir 17 orang, sedangkan hari kedua yaitu peserta dari 6 desa dengan jumlah peserta yang hadir 25 orang.