Pada hari Selasa dan Rabu, 21-22 Mei 2024, PPK kecamatan Kawali yang ber anggota kan 5 orang anggota, yakni :
- Jodi Purnama (Ketua Sekaligus Anggota)
- Fahmi Imamuddin (Anggota)
- Gelar Jatnika (Anggota)
- M Ali Hudri (Anggota)
- Jajang Nurjaman (Anggota)
![]() |
Monitoring Staff KPU Kabupaten Ciamis |
Telah melaksanakan kegiatan seleksi wawancara calon anggota PPS sebagai bagian dari tugas yang diberikan oleh KPU Kabupaten Ciamis sesuai dengan Surat Tugas Ketua KPU Kabupaten Ciamis Nomor : 215/PP.04.2-ST/3207/4/2024.
Proses penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kemampuan, motivasi, dan kesesuaian calon anggota dengan tujuan serta nilai-nilai yang dipegang teguh oleh para calon PPS.
Peserta seleksi wawancara calon anggota PPS terdiri dari 43 Orang dengan rincian 42 Orang Hadir dan 1 Orang tidak Hadir
Metode yang digunakan dalam seleksi wawancara ini adalah wawancara tatap muka secara individu menggunakan sistem 1 panel, dimana 1 orang calon anggota PPS di wawancarai oleh 5 orang anggota PPK. Wawancara dilakukan berdasarkan pedoman pertanyaan yang telah disusun sebelumnya untuk menilai aspek-aspek seperti kemampuan berkomunikasi, motivasi, kepemimpinan, dan komitmen terhadap program.