Komite Cipta Kerja sudah memastikan Prakerja gelombang 17 akan dibuka. Namun ini bukan gelombang pendaftaran tambahan tetapi untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan.
Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini
Pendaftaran prakerja gelombang 17 telah resmi dibuka dari mulai tanggal 5 dan akan ditutup pada tanggal 7 juni 2021, tata cara daftar nya sama dengan gelombang gelombang sebelumnya.
Kuota peserta Prakerja gelombang 17 berasal dari peserta Prakerja gelombang 12 hingga gelombang 16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli paket pelatihan pertama 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pendaftaran gelombang ke – 17 akan dibuka setelah menghitung jumlah pendaftar di gelombang sebelumnya.
Kuota penerima manfaat prakerja
Dia memastikan pendaftaran akan dibuka pada kuartal II tahun ini antara Mei dan Juni. Sebab, anggaran sebesar Rp 10 triliun dari Rp 20 trilun yang disediakan pemerintah harus direalisasikan.
Menurutnya, untuk tahap ini pihaknya memperkirakan kuota peserta sekitar 44.000 orang. Jumlah ini berasal dari peserta Prakerja gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaan.
Jika ada tambahan kuota maka pihaknya akan menunggu arahan dari pemerintah. Sebab penambahan kuota artinya ada penambahan anggaran untuk pelaksanaan.
“Kami hanya menunggu keputusan dari pemerintah. Kalau pemerintah mengatakan perlu ditambah lagi anggaran untuk membantu masyarakat lebih banyak, kami siap,” ujarnya dalam webinar pemaparan hasil survei persepsi penerima Kartu Prakerja yang dikutip, Kamis (27/5/2021).
Cara pendaftaran
Bagi kalian yang ingin mengikuti program prakerja ini ada baiknya segera mendaftarkan diri di prakerja.go.id pada saat telah dibuka pendaftaran yaitu pada hari ini. Sebab pembuatan akun untuk ikut program ini telah dibuka.
Insentif penerima prakerja
Sebagai informasi, bagi warga yang mengikuti program Kartu Prakerja maka setiap peserta mendapat kan dana Rp 3,55 juta. Rincianya Rp 1 juta untuk pelatihan, Rp 2,4 juta untuk insentif atau Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan, juga insentif kebekerjaaan sebesar Rp 150 ribu.