Bagi kalian yang penasaran bagaimana cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp, 2,4 Juta yaitu bisa dengan mengunjungi link eform.bri.co.id/bpum ini berlaku bagi semua para pelaku usaha yang mendaftar dalam pengajuan Banpres BPUM Rp, 2,4 Juta, jika ada yang belum daftar silahkan artikel berikut ini Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa.
Silahkan kunjungi link eform.bri.co.id/bpum jika kalian sebelumnya sudah mendaftar banpres BPUM Rp, 2,4 Juta. Jadi jika ada oknum yang menyebarkan link untuk cara cek penerima BLT UMKM selain link diatas bisa jadi itu adalah link hoax atau penipuan.
![]() |
Cara Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta |
Bagi yang belum mendaftar, tenang saja, masih ada waktu karena berdasarkan surat edaran Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020 bahwa pendaftaran program BPUM akan di perpanjang hingga akhir november mendatang.
Ketentuan yang wajib dipenuhi supaya pelaku UMKM dapat memperoleh ekstra modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, serta Menengah Republik Indonesia no 6 tahun 2020.
Berikut persyaratannya :
- Pelaku usaha merupakan warga negara republik indonesia
- Wajib mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak tengah menerima kredit ataupun pembiayaan dari perbankan ataupun kredit usaha rakyat (KUR)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang menggambarkan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, ataupun pegawai BUMD.
Berikut cara termudah untuk melakukan pengecekan BLT UMKM Rp, 2.4 Juta :
- Buka browser handphone atau laptop
- ketikan eform.bri.co.id/bpum pada tab browser anda
- Masukan nomor NIK dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya akan ada pemberitahuan apakan NIK anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak