Pada artikel ini mari kita bahas bersama sama bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi.
Jika berhasil mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta maka penerima tinggal mengeceknya di eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM RP 1,2 Juta

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM yang kembali menyalurkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini yang sebelumnya juga sudah disalurkan pada tahun 2020 lalu.
Bantuan BLT UMKM ini ditargetkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan nominal yang diberikan yaitu Rp 1,2 Juta.
Bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Disini akan dijelaskan bagaimana alur bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah yang ingin mengajukan usaha nya supaya mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta :
- Para pelaku usaha melakukan pendaftaran ke kantor Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat
- Selanjutnya data akan diverifikasi
- Setelah lolos verifikasi maka Dinas koperasi dan UKM Kabupaten/Kota akan menyampaikan usulan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi
- Selanjutnya berkas akan diteruskan ke Deputi Bidang USaha Mikro Kemenkop UKM
- Setelah terdaftar maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan di eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Setelah melakukan pengajuan pendaftaran seperti pada langkah langkah diatas maka selanjutnya silahkan cek secara berkala di eform.bri.co.id/bpum, begini langkah langkahnya :
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
- Selanjutnya buka browser seperti google chrome atau firefox, bisa via smartphone atau laptop
- Ketik eform.bri.co.id/bpum pada bagian URL
- Selanjutnya masukan NIK dan juga kode verifikasi yang tertera
- Klik Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul tulisan seperti berikut ini :
“Nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM an. xxxxxx dengan nomor rekening xxxxxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”
Jika sudah ada pesan seperti itu maka langkah selanjutnya adalah tahap proses pencairan dana, yang harus dilakukan adalah silahkan mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP dan juga screnshot bukti sebagai penerima BPUM.
Sekian informasi yang bisa diberikan, semoga bisa bermanfaat bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mengembangkan usaha nya dan bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.