Bansos UMKM 2021 Akan Cair Maret, Cek Nama Anda Disini dan Pastikan Terdaftar

Bansos UMKM – Bansos UMKM untuk tahun 2021 akan mulai disalurkan kembali pada bulan maret tahun ini.

Bantuan yang akan diberikan berupa Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) yang nominal dan jumlah nya sama seperti tahun lalu.

Bansos UMKM 2021 Akan Cair Maret

Hai #SobatKUKM! Terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program BPUM yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia,” tulis Kementerian Koperasi dan UMKM.

Program Bansos UMKM ini diberikan sebagai bentuk bantuan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk mempertahankan usahanya di masa pandemi covid-19 ini, yang mana bantuan yang diberikan pun tidak hanya berupa dana hibah, melainkan relaksasi kredit, subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat, dan digitalisasi UMKM.

Saat ini, program Bansos UMKM ini sedang memasuki tahapan persiapan, penyusunan regulasi dan detail pelaksanaannya.

Waspadai penipuan mengatasnamakan program #BanpresProduktifUsahaMikro yang meminta identitas pribadi Sobat semua. KemenkopUKM tidak permah merilis e-form pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro,” Ucap Kementrian Koperasi.

Khusus untuk tahun 2021 ini, akan ada penambahan alokasi dana sebesar Rp. 28,8 Triliun dengan besaran bantuan langsung yang akan diterima sebesar Rp. 2,4 Juta.

Bansos UMKM ini akan ditargetkan bagi 12 juta penerima pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan langsung tunai ini di tahun 2020.

Cara cek penerima Bansos UMKM

Para penerima Bansos UMKM bisa melakukan pengecek an apakah nama nya terdaftar atau tidak secara online melalui www.eform.bri.co.id. Berikut cara mengecek apakah termasuk kedalam daftar penerima Bansos UMKM secara online :

  1. Buka link www.eform.bri.co.id pada browser Handphone atau Laptop
  2. Klik BPUM ( cek data BPUM )
  3. Maka akan muncul tab untuk pengecekan
  4. Masukan NIK dan kode verifikasi
  5. Klik Proses inquiry

Selanjutnya, jika nomor NIK terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan seperti dibawah ini

Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP.

dan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Bansos UMKM maka anda akan di sarankan untuk melakukan pendaftaran ke kantor dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota setempat.

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” demikian notifikasi yang muncul.

Jika anda termasuk ke dalam penerima Banso UMKM ini, langkah selanjutnya silahkan anda menghubungi Bank BRI setempat untuk mengecek waktu dan jadwal untuk pencairan.

Penyaluran nya dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas kantor  oleh bank BRI setempat, dikarenakan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima Bansos UMKM cukup membawa KTP saja untuk syarat pencairan.