Cek Link info.gtk.kemendikbud.go.id Cari Namamu, Agar Lolos BSU Kemendikbud.
Bagi tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah akan memberikan BLT berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 1,8 juta.
Kabar ini tentunya diapresiasi oleh banyak pihak terutama Guru yang masih berstatus honorer.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.
“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” kata Mendikbud Nadiem Makarim.
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan. BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Kami menyasar whole sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, Total anggaran yang diberikan adalah Rp3,67 triliun,” ujarnya.
Bagi anda yang sudah terdaftar, anda tinggal mengunjungi laman info.gtk.kemendikbud.go.id
Pengumuman tentang BSU tersebut disampaikan Nadiem Makarim saat melakukan rapat dengan berbagai Kementrian untuk membahas soal BSU.
Dalam pertemuan tersebut ada juga Mentri Keuangan Sri Mulyani. Dalam pertemuan tersebut Sri Mulyani mengatakan, ada 2,4 juta tenaga pendidik non PNS tersebut terbagi 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag.
“Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” katanya dilansir dari Antara.
Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan whole bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan whole anggaran Rp3,66 triliun.
“Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi,” katanya.
Persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah :
- Warga negara Indonesia (WNI),
- Berstatus bukan sebagai PNS,
- Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
- Tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
Mekanisme pencairan nya sebagai berikut :
- Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.
- Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai standing pencairan, rekening bank, dan lokasi financial institution penyalur.
- Siapkan dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat keputusan penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs info.gtk.kemendikbud.go.id, kemudian diberi materai dan ditandatangani.
Setelah itu, penerima BSU mendatangi financial institution penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas financial institution penyalur untuk diperiksa.***
Klik Next Untuk Membaca..