BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Bantuan langsung tunai yang ditargetkan untuk guru honorer akan segera di distribusikan kepada kurang lebih 1,9 juta PTK, maka dari itu cek nama bapak/ibu guru di DAPODIK.

BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik
BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan akan memberika bantuan langsung tunai berupa uang tunai sebesar 2,4 Juta rupiah dan bantuan ini diperuntukan untuk guru honorer dan guru agama di indonesia. Bantuan ini merupakan pengalihan dari dari bantuan subsidi BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos verifikasi dan validasi data.

Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara,” ungkap ibu ida fauziyah selaku menteri tenagakerja.

Rencananya dana bantuan tersebut akan mulai di distribusikan pada awal bulan November mendatang. 

Bantuan yang akan diberikan yaitu sebesar 2,4 juta rupiah yang akan dibagi selama 4 bulan, maka tiap guru yang terdaftar akan mendapatkan 600.000 rupiah per bulannya selama 4 bulan.

Bantuan subsidi upah diperuntukan bagi :

  1. Guru yang belum sertifikasi
  2. Tenaga kependidikan

Syarat untuk mendapat bantuan adalah sebagai berikut :

  1. Harus terdaftar di DAPODIK
  2. Tidak masuk atau terdaftar program BPJS tenaga kerja
  3. Tidak masuk program prakerja

Bagaimana cara mengecek nya ?

Jadi, guru yang berhak menerima bantuan BLT guru honorer akan mendapatkan informasi di akun Info GTK masing masing guru. Oleh karena itu pantau terus akun info GTK bapak/ibu guru semoga saja ada kabar gembira di akun info GTK bapak/ibu dan juga pastikan bapak/ibu sudah melengkapi data di DAPODIK, terutama data user / email supaya bapak/ibu guru bisa mengecek info GTK.

Dan jika di info GTK nya muncul bahwa bapak/ibu berhak mendapatkan bantuan subsidi  BLT guru honorer maka untuk persyaratan pencairannya adalah sebagai berikut :

  1. Rekening ( Dari Pusat )
  2. KTP atau Kartu Keluarga ( KK )
  3. Tampilan info GTK di print out
  4. SPTJM yang dibubuhi materai ( disediakan di info GTK )
  5. Surat keterangan dari kepala sekolah
Itulah informasi yang bisa saya bagikan tentang BLT untuk guru honorer, semoga informasi yang saya bagikan dapat bermanfaat bagi para pembaca. Terimakasih