![]() |
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah dibuka, Simak Cara Daftar Dan Juga Syaratnya |
Pemerintah telah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33. Informasi ini secara resmi diumumkan oleh akun official instagram Kartu Prakerja yaitu @prakerja.go.id. “Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia. Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik “Gabung Gelombang” di dahsboard kamu,” cakap admin Prakerja, Jumat (17/6/2022).
Peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33 ini akan mendapatkan insentif dengan total 2.4 Juta Rupiah yang diberikan secara bertahap yaitu sebesar Rp. 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan. Dana insentif itu akan diberikan ketika peserta sudah menyelesaikan pelatihan.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33
![]() |
Cara Daftar Kartu Prakerja |
Bagi anda yang hendak mendaftar tetapi sudah mempunyai akun, maka tidak perlu membuat akun lagi, anda hanya perlu login ke Dashboard prakerja.go.id dan login menggunakan akun yang pernah anda buat sebelumnya dan anda hanya perlu klik pada “Gabung Gelombang”. Tetapi bagi yang belum pernah sama sekali membuat akun Prakerja maka anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33, caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs www.prakerja.go.id
- Login melalui akun jika sudah memiliki akun.
- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.
- Pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut”.
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik “Lanjut”.
- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera HP.
- Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.
- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Klik “Mulai Tes” dan ikuti tes nya sampai selesai.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”.
- Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Jika sudah sesuai maka klik “Saya Menyetujui”.
- Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.
Bagi kamu yang masih punya kendala dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya. Kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil swafoto belum tepat. Bisa juga karena kamu menggunakan aksesoris saat sswafoto, termasuk kaca mata. Pastikan pula kamu memenuhi kriteria yang diminta, seperti bukan berasal dari kalangan ASN/PNS, dan lain-lain.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 33
Sementara itu, untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang ke-33, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut yakni
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Persyaratan lain yakni pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Persyaratan lain, peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Serta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Terakhir, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.