Pendaftaran Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Segera Daftar Di Prakerja.go.id

Pendaftaran Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini – Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 14 yang dibuka dari mulai tanggal 11 Maret akan ditutup pada hari ini, Minggu ( 14/03/21 ) tepatnya jam 12.00 WIB.

Bagi yang belum daftar masih ada waktu beberapa jam lagi, silahkan melakukan pendaftaran kartu prakerja dengan cara membuat akun pada halaman resmi prakerja yaitu prakerja.go.id.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini

Sumber : instagram kartu prakerja

dikutip dari wawancara yang dilakukan oleh tim Kompas.com, pada Sabtu (13/03/21) “Iya, ditutup besok (hari ini, Minggu, 14 Maret 2021) jam 12.00 WIB,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Bagi rekan rekan yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun di website prakerja silahkan melakukan pendaftaran sebelum pendaftaran ditutup sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Cara membuat akun Prakerja

Berikut cara membuat akun prakerja pada halaman resmi prakerja yaitu prakerja.go.id :

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu klik buat akun
  2. Masukan alamat email yang aktif dan juga password
  3. Cek pesan masuk ke email yang sebelumnya di daftarkan, untuk verifikasi akun
  4. Selanjutnya kembali ke situs prakerja dan login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.

Lengkapi data diri

Setelah membuat akun, langkah selanjutnya yaitu adalah melengkapi data diri masing masing pendaftar sesuai KTP.

Mengikuti Tes

Setelah selesai melengkapi identitas data diri, maka pendaftar akan mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai tes ini yaitu :

  1. Waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal tes yaitu 15 Menit
  2. Siapkan alat tulis, jika diperlukan
  3. Kerjakan semua soal dengan baik dan benar

Syarat agar bisa lolos kartu prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran kartu prakerja, pastikan rekan rekan memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Wirausaha.
  5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
  8. Bagi yang sudah pernah menajdi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftarkan diri lagi.
Kartu prakerja 2021 untuk sementara ini akan diprioritaskan untuk para pekerja atau buruh yang terkena PHK atau dirumahkan, dan juga bagi para pengusaha UMKM kelas bawah yang ekonomi nya menurun akibat pandemi covid-19.